KONDISI Nikita Mirzani Jadi Tahanan, Mulai Berbaur, tapi Mogok Makan, Manajer Bongkar Alasan Nyai

Tiga hari sudah artis Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rutan Serang.

Selama ditahan, seteru Dito Mahendra tersebut ogah makan hingga tak menjawab saat ditanya hendak dibawakan makanan apa.

Belakangan manajernya, Dhea Hanifah membeberkan penyebab Nikita Mirzani mogok makan. Seperti apa?

Kondisi Nikita Mirzani seusai tiga hari ditahan di Rutan Serang mengejutkan.

Presenter kenamaan itu mengalami kondisi susah buang air besar (BAB).

Lantaran kondisi tersebut, Nikita Mirzani sama sekali tak mau makan.

Bahkan saat ditanyai managernya, Dea Hanifah yang membesuknya, Nikita Mirzani enggan menjawab hendak mengonsumsi apa.

Sebab diakui ibu tiga anak itu, dirinya tidak mau makan selama di rutan.

“Dia lagi nggak mau makan, lagi susah makan karena dia susah pup,” kata Dea Hanifah dikutip pada Kamis (27/10/2022).

Perihal Nikita Mirzani yang sedang sembelit, Dea mengungkap fakta lain.

Bahwa sebenarnya Nikita Mirzani sudah susah BAB sejak satu minggu lalu.

Penyakit tersebut rupanya masih berlangsung dan dirasakan Nikita Mirzani hingga dirinya masuk bui.

Mengetahui hal tersebut, Dea pun berinisiatif membawakan makanan permintaan Nikita Mirzani.

“Dia dari seminggu yang lalu nggak bisa pup kan, jadi saya tanya kira-kira mau makan apa,” pungkas Dea Hanifah.

Selain Dea, Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani juga ikut mengurai kondisi Nikita Mirzani di tahanan.

Masih dikutip dari Tribunnews.com, Dody Naksabani menyebut Nikita Mirzani aktif mengikuti kegiatan di rutan bersama tahanan lain.

Kegiatan tersebut satu di antaranya adalah shalat dhuha berjamaah.

“Tadi pagi salat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya,” imbuh Dody Naksabani.

Selain sholat berjamaah, Nikita Mirzani juga aktif dalam kegiatan menyulam bersama tahanan lain.

Diungkap Dody, Nikita Mirzani sudah bisa berbaur dengan tahanan lainnya.

“(Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain,” pungkas Dody Naksabani

Anak Sulung Nikita Ngamuk

Sementara kondisi Nikita Mirzani menyedihkan di dalam tahanan, sang anak sulung, Laura Meizani Mawardi turut jadi sorotan khalayak.

Remaja yang karib disapa Lolly itu mendadak mengurai kemarahan di media sosial terkait pemberitaan Nikita Mirzani.

Seolah tak tahan menghadapi hujatan, Lolly akhirnya bersuara perihal sang ibu.

Dalam siaran langsung di kanal media sosialnya, Lolly tampak kesal karena netizen terus menyinggung kabar Nikita Mirzani di penjara.

Langsung marah-marah, Lolly menyebut bahwa sang ibu adalah sosok terhormat kendati di penjara.

“Guys, walaupun mama aku di penjara juga ya, walaupun mama saya di penjara, tapi mama saya di penjara sebagai orang yang terhormat kok, bukan orang yang seenak-enaknya kok,” ungkap Lolly dikutip TribunnewsBogor.com dari akun lambe gosip.

Mengurai peringatan kepada netizen, Lolly meminta agar netizen tidak lagi menyinggung kasus Nikita Mirzani.

“Sudah, tidak usah dibahas lagi, oke semuanya, karena saya sekarang lagi jualan ya,” ujar Lolly.

Terungkap Isi Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Sakit Hati, Pilu Kini Ditahan

Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, yakni oleh Dito Mahendra.

Saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan.

Janda tiga anak itu menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dikutip TribunStyle.com, Rabu, (26/10/2022).

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Sekedar menyegarkan ingatan, inilah unggahan Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama Dito Mahendra.

Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima dengan tudingan yang dilayangkan Nikita Mirzani lewat media sosial.

Adapun Dito Mahendra lewat kuasa hukumnya, Yafet Rissy menjelaskan ucapan dan unggahan apa yang dimuat Nikita Mirzani membuat klienya merasa dirugikan.

Salah satunya Nikita Mirzani menulis nama Dito Mahendra lengkap dengan Foto.

“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis ‘ini Dito Mahendra’, lalu di bawahnya ada foto Mas Dito,” ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura pun mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani yang menampilkan foto Dito .

“Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

Kepada para senior, namanya Dito Mahendra,” ucap Luvino.

Hal yang mendasari kliennya melapor ke polisi kata Yafet karena unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Padahal menurut pengakuan Dito, ia tidak mengenal Nikita Mirzani.

Bahkan, tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, dan bisnis. Sehingga postingan Nikita Mirzani itu membuat Dito kaget.

“Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini,” ucap Yafet.

Isi dari unggahan Nikita Mirzani itu kini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*